Kebijakan Sosial dan Perencanaan Sosial
Ketika berbicara mengenai negara –negara dunia
ketiga (negara berkembang ) tentu akan erat kaitanya mengenai masalah
pembangunan ,proses pembangunan di
sebuah negara tentu akan mengakibatkan adanya perubahan sosial .Dampak positif
maupun negative yang ditimbulkan dalam kasus ini tentu akan menjadi factor
pendorong munculnya perhatian terhadap pentingnya kebijakan sosial dalam
memandu kegiatan-kegiatan pembangunan.
Berbagai masalah sosial yang timbul di negara
berkembang seperti halnya masalah
konvensional seperti kemiskinan,keterbelakangandan masalah kontenmporer seperti
kenakalan remaja,eksploitasi terhadap anak dsb ,tentu hal akan menghambat
individu dan anggota masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya,terlebih bagi mereka yang rentan akan perubahan
sosial ini semisal para lansia yang
tidak memiliki keluarga , anak yatim piatu,korban bencana alam yang tentu
sangat membutuhkan pelayanan sosial guna mempertahankan hidupnya. Untuk
mengatasi masalah –masalah sosial di atas diperlukan adanya perangkat,mekanisme
dan system yang dapat menunjang taraf hidup masyarakat ,agar mereka mampu memaksimalkan kapasitasnya
sebagai warga negara dan mampu menjalankan peranan-peranan sosialnya di
masyarakat .Oleh karena itu kebijakan sosial hadir untuk memecahkan masalah
sosial ,pemecahan masalah ini diartikan sebagai
mengusahakan dan mengadakan perbaikan
karena ada sesuatu keadaan sosial yang tidak diharapkan missal
kemiskinan , dan memenuhi kebutuhan sosial bagi semua golongan masyarakat
serta meningkatkan kemampuan mereka
dalam menghadapi perubahan sosial.
Membahas mengenai kebijakan sosial tentu erat
kaitanya dengan perencanaan sosial,bahkan terkadang dua konsep ini sering kali
dianggap sama artinya.Secara teoritik dalam hal tertentu kebijakan dapat
dilaksanakan dalam waktu yang berbeda dan orang yang berbeda pula.Dalam hal ini
terdapat dua pendekatan yang bisa kita lakukan
Pertama melihat kebijakan sosial sebagai induk yang
dijadikan patokan dalam membuat perencanaan sosial ,sebagai contoh kebijakan di
sector pendidikan yang menyatakan bahwa untuk memperbaiki kualitas sumber daya
manusia yang mumpuni di era globalisai
diperlukan adanya peningkatan kualitas atau mutu pendidikan di berbagai daerah
. Maka berdasarkan kebijakan tersebut ,dilakukanlah perencanaan sosial yang
meliputi penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standart di
berbagai daerah , pemberlakuan kurikulum pendidikan yang menunjang ,bagaimana
para tenaga pengajar yang harus memenuhi standart dalam proses belajar mengajar
dan sebagainya
Kedua melihat kebijakan sosial yang merupakan
bagian dari perencanaan sosial ,dimana pendekatan ini merupakan
kebalikan dari pendekatan yang pertama ,kebijakan sosial disini dilihat sebagai
produk yang akan dihasilkan oleh
perencanaan sosial.
Operasionalisai kebijakan sosial dan perencanaan
sosial dari kedua pendekatan ini dirumuskandalam bentuk pelayanan sosial dan
program sosial.Selanjutnya yakni mengenai siapa yang menbuat kebijakan dan
perencanaan sosial ,di banyak kasus perumusan kebijakan sosial lebih banyak di
lakukan oleh para politisi sedangkan perencanaan dibuat oleh para perencana
yang terdapat di badan-badan perencanaan nasional yang bekerja pada suatu
bagian khusus di suatu department ,misal departemen pendidikan.
Referensi
bacaan:
Suharto
,Edi.2008.Analisis Kebijakan Publik.Bandung:
Alfabeta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar